Draft #3261
pending
Account: AI & Tech News (@AITechIDN)
Type: news
Headline: OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Pajak Digital Capai IDR44,55 Triliun
Source: MUC Consulting
Created: 2026-06-01 02:49:40

Edit Tweet Text:
320/280
Tweet Preview
AI & Tech News
@AITechIDN
🚨 BREAKING: OpenAI ditunjuk sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PMSE. Besarnya pajak digital yang diterima mencapai IDR44,55 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam penggunaan layanan digital. Pengembangan ini diharapkan meningkatkan pendapatan negara dari sektor digital. 📄 : MUC Consulting
0   0   0   0
Media (2)
banner_Openai (banner_5e295eec.png)
topic_Artificial_Intelligence (banner_0d691591.png)