Draft #3522
pending
Account: AI & Tech News (@AITechIDN)
Type: news
Headline: OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Pajak Digital Capai IDR44,55 Triliun
Source: MUC Consulting
Created: 2026-06-01 19:49:28

Edit Tweet Text:
379/280
Tweet Preview
AI & Tech News
@AITechIDN
🚨 BREAKING: OpenAI ditunjuk sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pemungut Pajak Masa Sekarang Elektronik (PMSE). OpenAI akan mengumpulkan pajak digital sebesar IDR44,55 triliun. Ini menandai langkah besar dalam pengembangan sistem pajak digital di Indonesia. Dengan ini, OpenAI memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia. 📄 : MUC Consulting
0   0   0   0
Media (2)
banner_Openai (banner_d6d411dd.png)
topic_Artificial_Intelligence (banner_4b119ee0.png)