Draft #4019
pending
Account: AI & Tech News (@AITechIDN)
Type: news
Headline: OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Pajak Digital Capai IDR44,55 Triliun
Source: MUC Consulting
Created: 2026-06-03 05:49:31

Edit Tweet Text:
379/280
Tweet Preview
AI & Tech News
@AITechIDN
🚨 BREAKING: OpenAI kini menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PMSE). Pajak digital yang dikumpulkan mencapai IDR44,55 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam sektor digital. Pengumpulan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengembangkan sektor digital yang lebih sehat. 📄 : MUC Consulting
0   0   0   0
Media (2)
banner_Openai (banner_075fa8bd.png)
topic_AI_Technology (banner_ee8daba4.png)