Draft #4728
pending
Account: AI & Tech News (@AITechIDN)
Type: news
Headline: OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Pajak Digital Capai IDR44,55 Triliun
Source: MUC Consulting
Created: 2026-06-05 07:49:27

Edit Tweet Text:
396/280
Tweet Preview
AI & Tech News
@AITechIDN
🚨 BREAKING: OpenAI kini menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Penyelenggara Jasa Elektronik Luar Negeri (PMSE). Dengan ini, pajak digital di Indonesia mencapai IDR44,55 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat. Pajak digital ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pengembangan ekonomi digital yang lebih adil. 📄 : MUC Consulting
0   0   0   0
Media (2)
banner_Openai (banner_543f1af9.png)
topic_AI_Technology (banner_194ee3be.png)