Draft #5307
pending
Account: AI & Tech News (@AITechIDN)
Type: news
Headline: OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Pajak Digital Capai IDR44,55 Triliun
Source: MUC Consulting
Created: 2026-06-06 19:49:30

Edit Tweet Text:
321/280
Tweet Preview
AI & Tech News
@AITechIDN
🚨 BREAKING: OpenAI menjadi pemungut PPN PMSE, pajak digital capai IDR44,55 triliun. Pajak ini merupakan kontribusi dari layanan digital yang diberikan oleh OpenAI, termasuk akses ke API dan layanan lainnya. Dengan ini, OpenAI memenuhi kewajiban perpajakan sebagai penyedia jasa digital di Indonesia. 📄 : @MUCConsulting
0   0   0   0
Media (2)
banner_Openai (banner_069133c4.png)
topic_Machine_Learning (banner_83f41289.png)