Draft #5822
pending
Account: AI & Tech News (@AITechIDN)
Type: news
Headline: OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Pajak Digital Capai IDR44,55 Triliun
Source: MUC Consulting
Created: 2026-06-08 05:49:31

Edit Tweet Text:
361/280
Tweet Preview
AI & Tech News
@AITechIDN
🚨 BREAKING: OpenAI resmi menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pemungut PPN PMSE. Dengan ini, pajak digital yang diperoleh mencapai IDR44,55 triliun. Ini menandakan kemajuan dalam pengelolaan pajak digital di Indonesia. Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan perusahaan teknologi. 📄 : MUC Consulting
0   0   0   0
Media (2)
banner_Openai (banner_aa7e5aa4.png)
topic_Artificial_Intelligence (banner_c16211d7.png)